Sabtu, 17 Oktober 2009

Ragam Bahasa

Ragam bahasa merupakan variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara (Bachman, 1990). Ragam bahasa dalam bahasa Indonesia berjumlah sangat. Maka itu, ia dibagi atas dasar pokok pembicaraan, perantara pembicaraan, dan hubungan antarpembicara.

Dari sekian banyak ragam bahasa, ada beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya keragaman bahasa. diantaranya :

  • Faktor Budaya atau letak Geografis
  • Faktor Ilmu pengetahuan
  • Faktor Sejarah

Berikut ini sebagian dari macam-macam ragam bahasa :

Ragam bahasa menurut topik atau pokok pembicaraan meliputi:

  • ragam undang-undang
  • ragam jurnalistik
  • ragam ilmiah
  • ragam sastra

Ragam bahasa menurut media / sarana dibagi atas:

  • Ragam lisan, adalah bahasa yang terucap langsung yang diujarkan oleh pemakai bahasa. terdiri dari:
  • ragam percakapan
  • ragam pidato
  • ragam kuliah
  • ragam panggung

Ciri-ciri ragam bahasa lisan

  • Adanya lawan bicara
  • Terikat waktu dan ruang
  • Dapat dibantu dengan mimik muka/wajah, intonasi, dan gerakan anggota tubuh
  • Unsur-unsur dramatika biasanya dinyatakan dihilangkan atau tidak lengkap

Lantas apa yang dimaksud dengan Ragam tulis ? …

  • Ragam tulis, adalah bahasa yang ditulis atau yang tercetak dengan huruf sebagai dasarnya. terdiri dari:
  • ragam teknis
  • ragam undang-undang
  • catatan
  • surat-menyurat

Ciri-ciri ragam bahasa tulis :

  • Tidak mengharuskan kedatangan/kehadiran pembaca
  • Diperlukan ejaan atau tanda baca Kalimat ditulis secara lengkap
  • komunikasi resmi
  • wacana teknis
  • pembicaraan di depan khalayak ramai
  • pembicaraan dengan orang yang dihormati

Fungsi Dan Kedudukan Bahasa Indonesia

Bahasa indonesia merupakan bahasa resmi Republik Indonesia (RI) dimana tercantum dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 yang tertulis bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. Bahasa Indonesia juga disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 pada bagian ketiga yang berbunyi “KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA”.

Sejak awal kemerdekaan, bahasa Indonesia telah mengalami pekembangan karena didorong oleh bebeapa faktor, seperti saya kutip dari buku “sejarah nasional Indonesia” faktor pertama yaitu bangkitnya semangat kebangsaan Indonesia yang telah mengatasi kedaerahan dan kesukuan. Faktor kedua karena telah terbitnya kitab “logat melayu” pada tahun 1901 karangan Van Ophuyzen, yang digunakan di sekolah-sekolah yang mengajarkan bahasa melayu. Faktor ketiga adalah didirikannya Commissie voor de Volkslecture pada tahun 1908, yang kemudian menjadi Balai Pustaka. Hal ini mendorong perkembangan dibidang bahasa dan sastra, terutama dengan lahirnya kelompok “Pujangga baru”.

Faktor-faktor diatas medasari terpenuhinya fungsi bahasa tersebut sebagai bahasa baku yang telah memperkuat sikap masyarakat Indonesia terhadapnya. Jika melihat dari kedudukannya, Bahasa Indonesia ialah status relatif bahasa Indonesia sebagai lambang nilai budaya Indonesia yang dirumuskan atas dasar nilai sosial Indonesia.

Dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :

  1. Bahasa resmi kenegaraan dimana kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.
  2. Bahasa pengantar resmi di dalam dunia pendidikan.
  3. Alat penghubung resmi pada tingkat nasional.

Namun jika melihat dari kondisi negara Indonesia yang memiliki keanekaragaman suku dan bahasa, wajarlah penerapan bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari menjadi sulit dikarenakan keanekaragaman bahasa daerah itu sendiri. Masyarakat Indonesia lebih terbiasa menggunakan bahasa daerahnya sendiri ketimbang menggunakan Bahasa Indonesia yang merupaka bahasa kenegaraan.